Sejarah Singkat, Struktur Organisasi, Pimpinan & Tenaga Kependidikan, Sarana Prasarana
Sejarah
UPT Pelaksana Akademik di Kampus Blitar berlokasi di Jl. Ir. Soekarno No.1, Kepanjen Lor, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur. Kampus ini memiliki bangunan utama yang berlanggam arsitektur indie dan menjadi salah satu cagar budaya di Kota Blitar. Gedung ini dulunya adalah van de Opleidings School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) atau Sekolah Pelatihan untuk Pegawai Negeri Sipil Pedalaman (OSVIA) yang telah berdiri dari tahun 1897. Lalu gedung ini berubah menjadi Meisjes Normaalschool atau sekolah guru putri setingkat SMP yang telah berdiri sejak 1909. Salah satu tokoh pendidikan Hindia Belanda, J.C.A. Lichtenbelt, pernah menjadi directrice (kepala sekolah) di sini pada tahun 1927-1939. Sekitar tahun 1953, gedung ini tetap menjadi sekolah guru dengan bentuk Sekolah Guru A (SGA) dan Sekolah Guru B (SKB) kemudian berubah menjadi Sekolah Pendidikan Guru Negeri (SPGN) Kota Blitar di tahun 1964. Pada perkembangannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan nomor 0854/O/1989 tanggal 30 Desember 1989 yang menetapkan bahwa kualifikasi awal guru SD yang semula lulusan tingkat SLTA (SPG) ditingkatkan menjadi lulusan jenjang Diploma II (D-II). Dengan adanya keputusan tersebut, maka pada tahun 1990/1991 SPG ditutup. Selanjutnya untuk menghasilkan calon guru SD dilakukan melalui Program D-II PGSD tadi sejumlah perguruan tinggi yang ditugasi oleh pemerintah pada tahun 1991. Kemudian pada gedung ini berubah nama, dari yang namanya Sekolah Pendidikan Guru Negeri (SPGN) menjadi Universitas Negeri Malang (UM) Pekasana Program 3 (PP3) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) pada tahun 2008. Menurut para narasumber yang awalnya menetapkan bahwa kualifikasi awal guru SD di gedung pekuliahan ini adalah lulusan jenjang Diploma II (D-II) kemudian ditingkatkan menjadi lulusan jenjang S1 (Strata 1) yakni 2009. Lalu terbentuklah Unit Pelaksana Teknis Pelaksana Akademik di Kampus Blitar (UPT-PAKB) yang merupakan sebuah UPT yang dibentuk berdasarkan SK Rektor UM No. 1 Tahun 2024 yang tertuang pada bagian kesebelas pasal 36B. Berdasarkan Pertor tersebut UPT-PAKB merupakan unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi pelaksanaan akademik dan penunjang akademik program studi di Kampus Blitar.
Visi
UPT-PAKB memiliki visi yaitu menjadi pusat kegiatan pelaksana akademik dan non akademik Universitas Negeri Malang dalam bidang pendidikan, teknologi dan humaniora yang mendukung pengembangan potensi mahasiswa serta menyelenggarakan pembelajaran yang berkualitas, dan mendorong kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat di Blitar.
Misi
Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang berkualitas.
Memberikan layanan akademik yang optimal kepada mahasiswa, dosen, dan staf untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Pengembangan pengetahuan melalui penelitian dan pengabdian sebagai upaya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
Menginisiasi dan membangun kerja sama dengan pihak luar dalam bidang akademik dan non akademik
Tujuan
Meningkatkan sarana serta prasarana akademik dan penunjang akademik.
Mengembangkan dan mengoptimalkan layanan akademik yang memenuhi kebutuhan mahasiswa, dosen dan staf.
Menghasilkan karya ilmiah dan pengabdian yang berdampak dan bermanfaat kepada masyarakat khususnya di wilayah Blitar.
Menjalin kerja sama dengan pihak luar.
STRUKTUR
ORGANISASI
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelaksana Akademik di Kampus Blitar