Rapat Koordinasi Sosialisasi Website UPT PAKB Alur Bahas Peminjaman Alat dan Tata Kelola Ormawa

Blitar, 4 September 2025— UPT PAKB Universitas Negeri Malang menyelenggarakan rapat koordinasi mengenai sosialisasi website UPT PAKB ALUR. Rapat ini tidak hanya membahas teknis pemanfaatan website, tetapi juga mengatur mekanisme peminjaman alat laboratorium dan tata kelola fasilitas untuk KKM serta organisasi mahasiswa (Ormawa).

Dalam rapat disampaikan beberapa kesepakatan penting. Pertama, KKM dan Ormawa akan difasilitasi PC unit dengan spesifikasi memadai dari laboratorium komputer, serta printer yang diambilkan dari ruang Kepala UPT PAKB. Pengelolaan kertas dan tinta menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi.

Kedua, apabila terjadi kerusakan perangkat, perbaikan software maupun hardware akan ditangani melalui TU. Untuk kerusakan berat, KKM dan Ormawa perlu membicarakan penyelesaian bersama menggunakan dana iuran. Penggunaan PC dan printer juga harus diawasi dengan pencatatan nama pengguna agar kerusakan bisa ditelusuri dengan jelas.

Ketiga, setiap Ormawa yang meminjam barang wajib membuat leaflet kegiatan yang dikirimkan ke tim media sosial kampus minimal tiga hari sebelum acara. Hanya tim medsos yang berhak mengunggah leaflet dan berita ke website UPT PAKB. Keterlambatan membuat berita akan dikenai denda sebesar Rp50.000, sementara keterlambatan pengunggahan oleh tim medsos akan mendapat teguran.

Selain itu, peminjaman barang wajib dilengkapi surat resmi kegiatan dengan tanda tangan pembina organisasi. Kegiatan yang berlangsung lebih dari tiga hari harus dikonfirmasi kepada pihak TU agar tidak dianggap melampaui batas waktu peminjaman.

Melalui rapat ini, UPT PAKB menegaskan pentingnya keteraturan dalam peminjaman fasilitas, pemanfaatan website sebagai pusat informasi, serta kerja sama yang baik antara TU, tim IT, tim medsos, dan organisasi mahasiswa.

Jl. Semarang 5 Malang, 56145 Telp. (0341) 551312 Malang, Indonesia